Disclaimer
Halaman ini berisi informasi mengenai hak dan kepemilikan situs www.w4fxploit.my.id
beberapa diantara adalah bagian dari term of service atau sebuah hal yang dilarang keras dilakukan oleh pengunjung blog ini
hal yang dilarang terkait HAK CIPTA - term of service
Mengambil sebagian isi atau keseluruhan artikel
Sungguh lawak sekali bagi orang yang sama sekali tidak menggunakan otak yang diberikan oleh tuhan untuk dirinya... mengapa ia tetap ingin mengambil konten atau isi situs ini sedangkan situs ini memiliki pelindungan anti copy teks dan dmca protected, terkait kegiatan AGC atau biasa disebut auto generate content dengan cara mengambil data rss feed menggunakan bot telah kami blokir dan jika ketahuan mengambil content tanpa izin author/admin maka kami tak akan segan-segan melakukan sanksi dan takedown terhadap situs yang bersangkutan...
Pengakuan atas kepemilikan situs ataupun beberapa fitur
sesuatu yang ada didalam situs ini baik itu isi artikel atau konten dan lainnya yang disajikan khusus pengunjung yang memiliki akses terhadap itu semua adalah murni author dengan beberapa perubahan namun hanya author atau pemilik asli situs ini (W4FXploit) lah yang memiliki kontrol atas semuanya dan sampai saat ini belum ada satupun CAMPUR TANGAN ORANG LAIN dalam penambahan konten
Beberapa iklan yang tidak relevan dengan konten atau terlalu vulgar
kami terus berupaya dalam pengembangan situs ini kedepannya maka dari itu kami mengharapkan kalian mengerti bahwa kami telah memblokir penampilan iklan yang terlalu vulgar didalam situs kami dengan beberapa iklan yang tidak relevan masih terlihat, dikarenakan kontrol apa saja iklan yang ditampilkan oleh adnetwork kami tak dapat melakukan control lebih terhadap iklan mana saja yang tampil
Pemberhentian tutorial Hacking website (Deface)
Kami selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas artikel atau postingan situs ini dengan memberhentikan beberapa topik tentang hacking/Deface terhadap suatu website dikarenakan melanggar UU ITE Undang – Undang ITE Mengenai Tindak Kejahatan Deface Pasal 46 Ayat 1. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
Dan ada beberapa jenis yang kami teruskan dengan latar belakang adalah Untuk pembelajaran semata dengan harapan bisa mengetahui cara kerja suatu peretasan yang bertujuan untuk mengamankan keamanan sistem sendiri dan orang lain